SOP Uji Konsekuensi

Alur permohonan informasi:

  • Pemohon yang datang secara langsung ke Grha Jaswita bisa melapor ke pos satpam depan terkait tujuan kedatangan, lalu satpam memberikan izin untuk memarkirkan kendaraan.
  • Pemohon datang ke meja informasi menyampaikan kebutuhan/keperluan dan mengisi buku tamu.
  • Petugas pelayanan informasi mempersilahkan pemohon untuk duduk & menunggu di ruang tunggu pelayanan informasi.
  • Jika informasi yang diminta dibutuhkan secara cepat, petugas pelayanan informasi langsung menghubungi PPID terkait untuk menyampaikan laporannya, kemudian PPID terkait datang langsung & menyampaikan informasi kepada pemohon di ruang tunggu pelayanan.
  • Jika informasi tersebut berupa penyampaian surat akan diteruskan oleh petugas pelayanan kepada PPID terkait (Administrasi Perusahaan) untuk dibuatkan surat masuk dan disampaikan informasi kepada unit terkait melalui Aplikasi Memo & Arsip Digital. Petugas pelayanan akan menginformasikan kepada pemohon untuk menunggu jawaban atas permohonan yang diajukan.
  • Jika informasi yang diminta oleh pemohon masuk ke dalam Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), petugas layanan atau PPID terkait bisa langsung menolak permintaan informasi tersebut atau informasi tersebut bukan termasuk ke dalam DIK atas persetujuan pimpinan terkait boleh memberikan informasi kepada pemohon.
  • Daftar informasi yang dikecualikan dapat dilihat pada halaman berikut.
Scroll to Top