Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan di lingkungan Perusahaan diantaranya :

  1. Informasi mengenai pengadaan barang dan jasa:
    a. Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS)/Rencana Anggaran dan Biaya (RAB);
    b. Dokumen kontrak;
    c. Dokumen pengajuan berkas pengadaan barang/jasa yang mencakup Purchase Requisition (PR)/kontrol anggaran, Instruksi kepada peserta pengadaan barang/jasa, Rancangan Kontrak, Syarat-Syarat Umum Kontrak, Syarat Khusus Kontrak, daftar upah dan bahan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan gambar kerja;
    d. Dokumen pelaksanaan pekerjaan yang mencakup kick off meeting, Dokumen Soft Drawing, Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, laporan Training, Testing and Commissioning, Perubahan Pekerjaan, Surat Teguran, Final Account, BAPP dan BAST;
    e. Dokumen proses pelelangan yang mencakup Berita Acara Aanwijzing, Surat Penawaran Harga, Berita Acara Pembukaan Penawaran, Berita Acara Evaluasi Dokumen Administrasi Teknis, Berita Acara Evaluasi Penilaian Teknis, Berita Acara Evaluasi Kewajaran Harga, Berita Acara Negosiasi Harga, Berita Acara Hasil Pelelangan, Surat Penunjukan Pemenang;
    f. Good Receipt.

  2. Informasi mengenai kepegawaian:
    a. Profil lengkap Pejabat dan Karyawan;
    b. Rekam Medis Pejabat dan Karyawan;
    c. ldentifikasi rekening simpanan dan atau instrumen keuangan lain milik pejabat/karyawan;
    d. Slip gaji dan dokumen terkait kesejahteraan pegawai;
    e. Dokumen Surat Keputusan, Risalah dan Berita Acara terkait Disiplin Pegawai dan pemeriksaan P4DP;
    f. Jadwal shift petugas operasi, pembagian tugas, dan posisi;
    g. Dokumen terkait dengan informasi pribadi pegawai yang mencakup daftar riwayat hidup pegawai, Hasil general check-up kesehatan pejabat/pegawai, Keputusan Tim P4DP, ldentltas pegawai yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman, identitas pegawai yang izin perkawinan/perceraian, riwayat dan kondisi anggota keluarga pejabat/pegawai, Kondisi keuangan, aset pendapatan/penghasilan baik pada masa aktif maupun pada hak pasca kerjanya dan rekening bank pejabat/pegawai, catatan yang menyangkut pribadi seorang pegawai/pejabat berkaitan dengan pendidikan formal dan non formal, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara);
    h. Dokumen terkait dengan informasi kompetensi pegawai yang mencakup hasil evaluasi kapabilitas/kompetensi/rekomendasi pegawai, Daftar hasil assesment pejabat/pegawai, instrumen penilaian kinerja pegawai;
    i. Data pribadi pegawai yang mencakup data riwayat hidup pegawai, pola karier pegawai, Data pelatihan, Slip gaji, dan lain-lain.

  3. Informasi mengenai teknologi informasi:
    a. Sistem aplikasi, hardware, server, jaringan, spesifikasi, hasil audit, peralatan, dan lain-lain terkait teknologi informasi;
    b. Rekaman CCTV;
    c. Dokumen Tata Kelola Teknologi lnformasi;
    d. Peralatan teknologi informasi yang mencakup CCTV, Topology Network, Fire alarm, Public Announce System (PAS), TV Hiburan, Building Automation System;
    e. Daftar Peralatan Teknologi lnformasi;
    f. Dokumentasi Teknis semua Aplikasi;
    g. Dokumen Pedoman Pekerjaan yang mencakup Dokumen As Build Drawing, Manual Book, dan Log Book;
    h. Berita Acara Perbaikan Peralatan/Fasilitas;
    i. Hasil Sertifikasi peralatan teknologi informasi;
    j. Source Code semua Aplikasi ;
    k. Password Login device dan aplikasi yang meliputi Server Aplikasi, Router, Switch, Router WIFI, Aplikasi Kantor, Email Corporate, dan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE);
    l. Data atau Dokumen terkait Sistem lnformasi & lnfrastruktur yang mencakup Topologi Sistem lnformasi & lnfrastruktur, Daftar Peralatan Sistem lnformasi & lnfrastruktur, Database Sistem lnformasi;
    m. Data atau Dokumen terkait Keamanan Data dan Jaringan yang mencakup Daftar username dan password untuk user pengguna/client/wifi, Daftar username dan password serta port untuk teknisi/admin, Daftar IP Publik dan Domain/Sistem lnformasi terkait, Konfigurasi UTM/Firewall, DMZ Public Access Server, Intranet, Ekstranet, Wide Area Network (WAN) & Virtual Private Network (VPN);
    n. Data Sistem lnformasi yang ditujukan untuk kalangan terbatas, sebatas mitra perusahaan, dan para stakeholder.

  4. Informasi mengenai pengelolaan aset:
    a. Laporan aset perusahaan;
    b. Proses create data aset (Akses sistem SI-KASEP);
    c. Surat legalitas/bukti kepemilikan aset tetap asli;
    d. Dokumen kerjasama pengelolaan aset berupa Non Disclosure Agreement (NDA), Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), Perjanjian Sewa Menyewa (PSM), dan dokumen lainnya;
    e. Dokumen yang bertsi informasi pelanggan/klien yang menggunakan atau menyewa aset;
    f. Dokumen Persedian dan Aset Tetap Tidak Produktif serta Barang Bekas Perusahaan;
    g. Dokumen aset tetap tidak produktif yang dilelang dalam 1 (satu) paket (barang scrap/rongsokan) tidak utuh dan tidak sesuai antara fisik dengan catatan;
    h. Laporan barang persediaan;
    i. Dokumen data aset tidak produktif milik perusahaan yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);
    j. Laporan Appraisal Penghapusan Aset.

  5. Informasi mengenai hukum:
    a. lnformasi terkait Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian dengan Pihak ketiga secara umum;
    b. Alat bukti kasus, dokumen penanganan perkara, pendapat hukum, catatan mengenai penyelesaian permasalahan/sengketa, kasus hukum yang masih dalam proses.

  6. Informasi mengenai keuangan:
    a. Kertas kerja laporan keuangan;
    b. Dokumen Pembayaran dan Penerimaan Uang (voucher dan data dukung);
    c. Laporan harga pokok produksi dan laporan laba rugi per segmen usaha (beserta lampiran dan kertas kerja);
    d. laporan Manajemen Triwulan dan Tahunan (beserta lampiran dan kertas kerja);
    e. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan;
    f. Potongan Pajak PPh 21 atas gaji pegawai;
    g. Denda Pajak terkait Surat Tagihan Pajak PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda);
    h. Laporan Piutang Usaha;
    i. Surat Peringatan Hutang;
    j. Berkas Penyetoran dan Pelaporan Pajak Perusahaan;
    k. Kontrak Manajemen;
    l. Surat Permintaan Bukti Potong PPh 23 dan PPh 4 ayat (2);
    m. Dokumen Syarat Pembayaran yang mencakup Laporan Harian, Mingguan, Bulanan, Invoice, Berita Acara Lapangan, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah Terima, Good Receipt, As Built Drawing, Final Account;
    n. Denda Pajak terkait Surat Tagihan Pajak PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda).

  7. Informasi mengenai memorandum atau surat-surat badan publik, meliputi:
    Informasi yang meliputi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Risalah rapat, notulen rapat, Lembar disposisi/memo/nota dinas/surat, dan Tata Naskah.

Scroll to Top