Untuk memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan Konsolidasi Pelaporan Pelayanan Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola PPID dari berbagai unit kerja sebagai forum evaluasi, koordinasi, dan penyamaan langkah dalam penyusunan serta pelaporan pelayanan informasi.
Dalam kegiatan ini, peserta membahas teknis pelaporan, mulai dari pencatatan permintaan informasi, klasifikasi layanan, hingga penyusunan laporan tahunan yang sistematis. Tidak hanya itu, konsolidasi juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hambatan yang masih ditemui di lapangan, sekaligus merumuskan solusi bersama agar kualitas pelayanan dapat semakin ditingkatkan.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan terwujud keselarasan data dan laporan antar-unit kerja, sehingga penyajian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih akurat dan terkoordinasi. Selain itu, forum ini juga memperkuat komitmen PPID dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.