Bimbingan Teknis Tentang Peran dan Fungsi Pengelola PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Peran dan Fungsi Pengelola PPID sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola PPID dari berbagai unit kerja, dengan tujuan memperkuat peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Melalui bimtek ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai fungsi utama PPID, antara lain: pengelolaan dan penyimpanan informasi, penyediaan layanan informasi publik, serta tata cara penanganan permohonan informasi dari masyarakat. Selain itu, juga ditekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para pengelola PPID dapat semakin profesional dan responsif dalam memberikan layanan informasi, sehingga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah semakin meningkat.

Scroll to Top