Pengumuman Lelang Aset Grand Hotel Preanger

Berdasarkan :

  1. Hasil Appraisal KJPP Dedy, Arifin, Nazir & Rekan Nomor : 005/LPR-DAZ/FRZ-JKJ/V/2025 tanggal 05 Mei 2025
  2. Keputusan Direksi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) Nomor:Kpts.-035/JSW/V-2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Penghapusan / Penjualan Aset Inventaris Grand Hotel Preanger Milik PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda).

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) akan melakukan penjualan barang-barang inventaris aset Grand Hotel Preanger. Untuk informasi leih lanjut bisa langsung klik lampiran : link berikut.

 

Scroll to Top