




Pada 29 Desember 2025 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rencana Bisnis (RENBIS) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Buku 2026 PT Jaswita Jabar. Agenda ini dihadiri oleh para pemegang saham, jajaran komisaris, serta manajemen perusahaan.
Penyelenggaraan RUPS ini merupakan forum penetapan arah kebijakan dan pedoman umum pelaksanaan kegiatan perusahaan ke depan. Rapat dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga berhak mengambil keputusan sesuai agenda rapat. Dalam forum tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui agenda berkaitan dengan perencanaan bisnis dan penganggaran perusahaan.
Pengesahan RENBIS dan RKAP Tahun Buku 2026 menjadi dasar bagi PT Jaswita Jabar dalam menjalankan kegiatan usaha secara terarah, terukur, serta selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dokumen perencanaan tersebut menjadi pedoman umum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.