Press Release Anti Gratifikasi


Anti Gratifikasi, Jaswita Jabar Bagikan Parcel Lebaran ke Panti Asuhan

          Bandung, 11 Mei 2023 | Jajaran Direksi dan Manajemen PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) serta Manajemen Grand Hotel Preanger yang juga berada dibawah naungan Jaswita Jabar menerima sejumlah parcel atau biasa disebut juga hampers pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H kemarin.

        Jaswita Jabar telah melakukan Pencanangan Zona Integritas pada tanggal 11 April 2023 sesuai Peraturan Menteri Penyandagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMEN APRB) Republik Indonesia tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Instansi Pemerintah. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro BIA Provinsi Jawa Barat, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dan beberapa mitra Perusahaan.

          Setelah dilaporkan kepada pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), parcel yang berisi aneka ragam kue kering, camilan dan barang pecah belah tersebut dibagikan kepada 2 (dua) Panti Asuhan yang berlokasi di Kota Bandung. Kedua Panti Asuhan tersebut yakni Panti Asuhan An-Nida di Jalan Karapitan no. 58 Bandung dan Panti Asuhan Taman Harapan Muhammadiyah di Jalan Macan No. 22 Bandung. Karena parcel berisi makanan (berbahan cepat busuk dan ada masa kadaluarsanya) telah dibagikan, maka parcel yang berisi barang pecah belah akan dilaporkan dan diserahkan kemudian kepada KPK.

           Penyerahan parcel ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menghindari gratifikasi. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada integritas dan etika bisnis, Jaswita Jabar selalu memastikan bahwa setiap tindakan yang perusahaan lakukan tidak melanggar peraturan dan prinsip-prinsip yang berlaku.

          Direktur Utama Jaswita Jabar mengungkapkan, “Karena seluruh insan Jaswita Jabar sangat menjunjung tinggi integritas dan menolak keras gratifikasi dalam bentuk apapun, maka aturan KPK ini sangat sesuai dengan prinsip kami. Harapannya melalui penyaluran parcel ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat diluar sana serta momentum pembagian parcel lebaran ini menjadi salah satu pembuktian komitmen Jaswita Jabar.”

Scroll to Top