Alur permohonan informasi:
Adapun alur permohonan informasi adalah sebagai berikut:
- Pemohon yang datang secara langsung ke Grha Jaswita bisa melapor ke pos satpam depan terkait tujuan kedatangan, lalu satpam memberikan izin untuk memarkirkan kendaraan.
- Pemohon datang ke meja informasi menyampaikan kebutuhan/keperluan dan mengisi buku tamu.
- Petugas pelayanan informasi mempersihlahkan pemohon untuk duduk & menunggu di ruang tunggu pelayanan informasi.
- Jika informasi yang diminta dibutuhkan secara cepat, petugas pelayanan informasi langsung menghubungi PPID terkait untuk menyampaikan laporannya, kemudian PPID terkait datang langsung & menyampaikan informasi kepada pemohon di ruang tunggu pelayanan.
- Jika informasi tersebut berupa penyampaian surat akan diteruskan oleh petugas pelayanan kepada PPID terkait (Administrasi Perusahaan) untuk dibuatkan surat masuk dan disampaikan informasi kepada unit terkait melalui Aplikasi Memo & Arsip Digital. Petugas pelayanan akan menginformasikan kepada pemohon untuk menunggu jawaban atas permohonan yang diajukan.
- Jika informasi yang disampaikan oleh petugas pelayanan atau PPID terkait sudah tersampaikan secara puas kepada pemohon, pemohon dipersilahkan untuk meninggalkan area kantor.
- Jika pemohon adalah tamu undangan perusahaan maka, pemohon hanya cukup lapor kepada petugas pelayanan dan mengisi buku tamu, serta menyerahkan KTP sementara untuk ditukarkan dengan ID Card Visitor sehingga tamu tersebut bisa masuk ke dalam area ruang rapatĀ atau diskusi perusahaan.