Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan kegiatan Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID sebagai upaya untuk mengukur kinerja, efektivitas, serta kualitas pelayanan informasi publik yang telah dilakukan sepanjang periode tertentu. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan sekaligus refleksi bagi seluruh unit kerja PPID dalam memperbaiki tata kelola informasi yang lebih baik ke depannya.
Dalam pelaksanaan monev, dilakukan penilaian terhadap berbagai aspek, di antaranya: ketersediaan dan keterbaruan informasi, mekanisme pelayanan informasi, kecepatan dan ketepatan dalam merespons permohonan masyarakat, hingga inovasi yang diterapkan dalam memberikan layanan. Penilaian ini tidak hanya menekankan pada pencapaian angka, tetapi juga menilai konsistensi dan komitmen pengelola PPID dalam memberikan pelayanan yang transparan dan berkualitas.
Kegiatan monev juga disertai dengan diskusi dan umpan balik yang membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi PPID di lapangan. Dari hasil penilaian ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan serta strategi inovatif yang mampu meningkatkan performa PPID, baik dari sisi teknis pelayanan maupun pengelolaan data dan informasi.
Melalui penilaian monitoring dan evaluasi ini, diharapkan PPID semakin siap dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan PPID secara berkelanjutan.
